| Petitum |
- Mengabulkan pemohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah Nama, Tempat dan Tahun kelahiran pemohon pada dokumen Kartu Keluarga (KK) dari Nama MUHAMMAD SAHAR BIN MURHAN menjadi BOHARI, Tempat lahir BULUKUMBA menjadi LAIKANG serta Tahun kelahiran dari Tahun 1974 menjadi Tahun 1976;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perbaikan dan perubahan Nama, Tempat dan Tahun kelahiran pemohon untuk di catatkan dan di daftarkan dalam buku register yang di sediakan dengan memperlihatkan dokumen pembanding;
- Membebankan Biaya permohonan ini kepada pemohon;
|