| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan nama SRIYANTI TAJUDDIN tanggal lahir 17 Oktober 1972 sebagaimana yang tertulis pada Kutipan paspor diubah menjadi nama SRIYANTI JAMILA T tanggal lahir 17 Oktober 1973 sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon, Kartu Keluarga dan KTP;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi, Kotamadya Makassar, untuk melakukan perubahan nama dan Tahun Lahir pemohon untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang undangan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|