Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2026/PN Blk Ilham Jaya bin Uto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ilham Jaya bin Uto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lukman, S.HIlham Jaya bin Uto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan tahun kelahiran pemohon atas nama Ilham Jaya yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor 7402332112210001 tertulis 17-01-1998, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 7302061701020003  tertulis 17-01-1998, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba diubah serta dicatatkan dan dibaca sesuai identitas tahun kelahiran Pemohon yang sebenarnya menjadi : Atas nama ILHAM JAYA  tahun kelahiran 17-01-2002 ( 17 Januari tahun dua ribu dua),  sebagaimana tahun kelahiran Pemohon yang tertulis pada ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Pemohon Nomor : DN-19/M-SMA/06/0068926 dengan Nomor Induk Siswa 170530 ,nomor induk siswa Nasional 0026652103 serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3.238/CS/I/2013 adalah tertulis 17-01- (2002) tahun dua ribu dua yang pemohon lampirkan sebagai dasar permohonan.
  3. Menetapkan bahwa identitas pemohon yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK) Nomor :  7402332112210001 serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon nomor : 7302061701020003 , dengan identitas  Pemohon yang tertulis pada ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Pemohon Nomor : DN-19/M-SMA/06/0068926 dengan Nomor Induk Siswa 170530 ,nomor induk siswa Nasional 0026652103 serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3.238/CS/I/2013 adalah tertulis 17-01- (2002) tahun dua ribu dua dengan surat keterangan Nomor : 167/SK-DT/VII/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tambangan adalah satu orang yang  sama.
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba untuk  melakukan perubahan tahun Kelahiran Pemohon untuk dicatatkan dan didaftar sesuai ketentuan perundang-Undangan.
  5. Membebankan biaya  permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak