Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Blk Rosmiati Binti Sanneni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rosmiati Binti Sanneni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRMA ZAINUDDIN, S.H., M.H.Rosmiati Binti Sanneni
2AYU FAJRI KARUNIA, S.HRosmiati Binti Sanneni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kesalahan penulisan identitas pada paspor pemohon dengan No. Paspor A 1278933 yaitu tertulis nama Rosmi Binti Saneni, lahir di Bulukumba tanggal 26 Agustus 1976 dan nama ayah pemohon tertulis Saneni.
  3. Menetapkan identitas pemohon yang benar adalah bernama Rosmiati, lahir di Salo Bundang tanggal 01 Juli 1976 dan nama Ayah adalah Sanneni.
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak