Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Blk HAMISA BINTI MANTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HAMISA BINTI MANTARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRMA ZAINUDDIN, S.H., M.H.HAMISA BINTI MANTARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan pada Akta Kematian Suami Pemohon yang semula tertulis M Nawir, lahir tanggal 31 Desember 1955 sebagai gantinya ditulis M Nawir Lahir tanggal  31   Desember 1930.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya Penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak