| Petitum |
- Mengabulkan pemohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan,dan Tahun kelahiran pemohon pada dokumen Paspor Nomor : B8926444 dari tanggal 05 Februari 1990 menjadi Tanggal 13 November 1995; “;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran pemohon untuk di catatkan dan di daftarkan dalam buku register yang di sediakan dengan memperlihatkan dokumen pembanding;
- Membebankan Biaya permohonan ini kepada pemohon;
|