Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2026/PN Blk Arniati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Arniati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengajukan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan data diri penulisan nama pemohon pada paspor Indah Binti Bakri menjadi Arniati Binti Po’re sebagaimana yang tertera pada KTP, KK, AKTA LAHIR adalah orang yang sama.
  3. Menetapkan data diri penulisan tempat taggal lahir pemohon pada paspor Bulukumba, 07 Desember 1982 menjadi Kantisang, 11 Maret 1976 sebagaimana yang tertera pada KTP, KK, AKTA LAHIR adalah orang yang sama.
  4. Memerintahkan kepada kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar untuk mencatatkan penegasan / perbaikan identitas data paspor pemohon tersebut.
  5. Membebankan biaya perkara pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak