Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2026/PN Blk Maryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Maryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama Anak pemohon Pada Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon terhadap Perkataan Nama AHMAD FAUZAN. A dicoret dan sebagai gantinya ditulis Nama AHMAD PAUSAN AMRI” sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Sekolah Dasar Anak pemohon dan Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK)  yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak