Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Blk Kelvin Andrean Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kelvin Andrean
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Nama Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon terhadap Perkataan “Nama Pemohon KELVIN ANDREAN, Tempat Tanggal Lahir Di Bulukumba, 15 Agustus 2000” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama Pemohon ALFIN ANDRIAN, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 15 Agustus 2000” sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama, Ijazah Sekolah Menengah Atas, Surat Permohonan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Pattiroang, Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Pattiroang,  Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran Pemohon dan Surat Keterangan Kebenaran Identitas Nomor:129/363/SKKI-DPG/III/2026, tertulis Nama Pemohon KELVIN ANDREAN, Tempat Tanggal Lahir Di Bulukumba, 15 Agustus 2000 dan Nama Pemohon ALFIN ANDRIAN, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 15 Agustus 2000 adalah Orang Yang Sama  yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya