| Petitum |
- Mengabulkan pemohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah Tempat dan Tanggal kelahiran serta menambahkan nama orang tua di depan nama pemohon pada dokumen Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Tempat lahir MALAISYA, 09 AGUSTUS 1992 menjadi Tempat Lahir ARA, 08 AGUSTUS 1992 serta menambahkan nama orang tua di depan nama pemohon sehingga menjadi nama SUHERMAN KAMARUDDIN; “;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba serta instansi lain untuk melakukan perbaikan dan perubahan Tempat dan Tanggal kelahiran serta penambahan nama orang tua di depan nama pemohon untuk di catatkan dan di daftarkan dalam buku register yang di sediakan dengan memperlihatkan dokumen pembanding;
- Membebankan Biaya permohonan ini kepada pemohon;
|