| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Kepada para Pemohon untuk melakukan Perubahan Bulan Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga Para Pemohon sebagaimana semula tertulis Muhammad Aqil Rayyah lahir di Bulukumba, pada tanggal 31 Juli 2021, DICORET dan SEBAGAI GANTINYA yaitu nama Muhammad Aqil Rayyah lahir di Bulukumba, pada tanggal 31 Mei 2021
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan guna disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|