Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Blk Sahir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sahir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Pemohon  semula(1991) menjadi (1990) dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor (23,288/CS/VII/2012) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Bulukumba, Tertanggal (23 juli 2012);
  3. memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bulukumba paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Memebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak