Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PN Blk Muh. Afiz Bin Arif Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muh. Afiz Bin Arif
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRMA ZAINUDDIN, S.H., M.H.Muh. Afiz Bin Arif
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kesalahan/kekeliruan pada penulisan Identitas Pemohon pada Paspor Pemohon dengan No. Paspor C6554972 yaitu tertulis nama Afiz Bin Mohd Arifin, lahir di Sandakan tanggal 15 Mei 2005 adalah salah.
  3. Menetapkan Identitas pemohon yang benar adalah Pemohon bernama Muh. Afiz, lahir di Bulukumba tanggal 09 Mei 2006 dan Nama Ayah Pemohon yang benar adalah Arif.
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untuk Pengurusan Perbaikan Data Identitas pada Paspor Pemohon No. Paspor C6554972 pada Kantor Imigrasi Makassar.
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak