Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2026/PN Blk Fransiska Bukan Liwu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Fransiska Bukan Liwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama Pemohon Pada Kartu Keluarga terhadap perkataan“ Nama FRANSISKA BUKAN LIWU’’ dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama RISKA” sebagaimana yang tertera pada Surat Pernyataan Masuk Islam yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba pada Tanggal 02 April 2026  yang dilampirkan sebagai dasar permohonan;
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak