Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2026/PN Blk A. Caya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1A. Caya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kesalahan/kekeliruan pada penulisan Identitas Pemohon pada Paspor Pemohon dengan No. Paspor A 1767015 yaitu tertulis nama Andi Caya Andi Muddin Sage, lahir di Maros tanggal 16 Agustus 1976 adalah salah.
  3. Menetapkan Identitas pemohon yang benar adalah A.Caya , lahir di Panggaloang, 09 Agustus 1977 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran;.
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untuk Pengurusan Perbaikan Data Identitas pada Paspor Pemohon No. PasporĀ  A 1767015 pada Kantor Imigrasi Makassar.
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak