| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum Perbuatan Tergugat dengan melakukan penyitaan dan penarikan secara sepihak tanpa persetujuan Penggugat terhadap 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat merek Toyota Calya-g 1.2 MT, Warna Orange Metalik, Tahun 2017, Nomor Polisi DB 1101 DD, Nomor Mesin MHKA6GJ6JHJ041602, Nomor Rangka 3NRH109778, adalah merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda Empat merek Toyota Calya-g 1.2 MT, Warna Orange Metalik, Tahun 2017, Nomor Polisi DB 1101 DD, Nomor Mesin MHKA6GJ6JHJ041602, Nomor Rangka 3NRH109778, kepada Penggugat seketika dalam keadaan baik dan utuh sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba atas kendaraan objek sengketa berupa 1 (satu) Mobil Toyota Calya-g 1.2 MT, Warna Orange Metalik, Tahun 2017, Nomor Polisi DB 1101 DD, Nomor Mesin MHKA6GJ6JHJ041602, Nomor Rangka 3NRH109778 dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibat adanya perkara ini;
|